test

News

Sabtu, 25 Februari 2023 20:20 WIB

PPATK Ungkap Ada Indikasi Pencucian Uang di Rekening Ayah Mario Dandy

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto: PMJ/Dok PPATK).

PMJ NEWS -  Kasus penganiayaan terhadap David (17) yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo bergulir panjang. Dandy sudah menjadi tersangka, sementara Rafael telah dicopot dari jabatannya.

Terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut adanya indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari aliran dana di rekening milik Rafael.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan temuan perihal adanya dugaan TPPU dari rekening milik Rafael tersebut.

“Iya, ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan,” ujar Ivan saat dikonfirmasi, Sabtu (25/2/2023).

Dikatakannya, indikasi tersebut sudah ada sejak tahun 2010. Selain itu hasil analisa dari PPATK sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu).

Namun, ia tidak merinci nominal dari indikasi TPPU aliran dana dari rekening Rafael, seperti kapan terjadinya dana yang masuk dan keluar.

“Itu kasus lama yang sudah kami proses,” ucapnya.

BERITA TERKAIT