test

Hukrim

Kamis, 23 Februari 2023 19:31 WIB

Polisi Pastikan Selebgram Clara Shinta Tak Menunggak Cicilan Mobil

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Polisi memastikan Selebgram Clara Shinta yang viral cekcok dengan debt collector tidak memiliki tunggakan cicilan atas mobil miliknya.

“Saudara Clara itu tidak menunggak. Jadi pembelian mobil tersebut sudah selesai,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa BPKB mobil milik Clara digadaikan oleh seseorang tanpa sepengetahuannya. Sehingga ia mengalami peristiwa tidak menyenangkan dimana mobilnya ditarik oleh debt collector.

“Tanpa sepengetahuan saudari Clara, BPKB tersebut digadaikan. Jadi tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, ada sekelompok orang yang ingin melakukan penagihan akan tetapi berujung pada tindak pidana,” paparnya.

Namun Titus belum bisa menyebutkan siapa orang yang menggadaikan BPKB milik Clara. Ia menyampaikan saat ini kepolisian masih mendalami hal tersebut.

“Sedang didalami apakah ada tindak pidana di peristiwa tersebut, masih kita dalami terus,” jelasnya.

BERITA TERKAIT