test

Hukrim

Selasa, 21 Februari 2023 09:06 WIB

Terdeteksi GPS, Empat Maling Motor di Tangerang Dibekuk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi kasus pencurian sepeda motor. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS - Unit Reskrim Polsek Cipondoh menangkap empat pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Irigasi Sipon Gang H. Amit, Gondrong, Sabtu (18/2/2023).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan keempat tersangka yang diamankan tersebut berinisial DL (33), FA (36), H (30), dan K (26).

"Penangkapan empat tersangka dilakukan di rumah kontrakan Kampung Bitung RT 004 RW 03, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, yang jadi tempat persembunyian," ungkap Zain dalam keterangannya, Senin (20/2/2023).

Menurut Zain, penangkapan para pelaku berdasarkan laporan korban. Tersangka terdeteksi melalui signal global positioning system (GPS) yang terpasang di motor Scoopy milik korban.

"Berdasarkan laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan di TKP dan mendapatkan petunjuk GPS yang di pasang di Honda Scoopy korban," tuturnya.

Dari lokasi persembunyian para tersangka tesebut polisi berhasil mendapatkan barang bukti diduga hasil curian. Selain motor Scoopy korban, terdapat tiga motor jenis metik lainnya.

Zain menjelaskan, para tersangka dan Barang Bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Cipondoh guna Penyelidikan lebih lanjut. "Mereka disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana," tukasnya.

BERITA TERKAIT