test

Entertainment

Jumat, 12 Juli 2019 18:37 WIB

Ridho Rhoma Kembali Dipenjara

Editor: Redaksi

Rhoma dalam sebuah kesempatan (Foto: Dok Net).
PMJ – Penyanyi Ridho Rhoma kembali mendatangi Kejaksaan Nageri Jakarta Barat untuk selanjutnya kembali menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan, Salemba, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan tersebut, Rhoma Irama juga menemani. Menurut putusan Mahkamah Agung, Ridho Rhoma akan kembali menjalani masa tahanan selama delapan bulan. Rhoma pun menitipkan Ridho Rhoma pada pihak Rutan. "Kami terima dengan harapan bahwa tolong titip Ridho nanti di Lapas. Karena di Lapas itu banyak hal-hal negatif yang bisa memengaruhi Ridho di sana," ujar Rhoma Irama, di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (12/07/2019). "Buat saya nggak ada sebuah peristiwa tanpa izin Allah SWT. Ini betul-betul ujian Allah SWT. Ini bentuk ujian buat Ridho khususnya, buat kami keluarga dan buat fans. Ujian itu pasti ada hikmah belakangnya," katanya lagi melanjutkan. Walaupun berat, Ridho Rhoma pun mencoba berlapang dada. Sebagai warga negara (WNI) yang baik, tentunya ia akan menjalani prosedur hukum yang berlaku. "Saya harus patuh hukum. Sebenernya agak nggak ngerti juga apa yang terjadi. Saya nggak ngerti, nggak tahu alasannya, sampai sekarang saya nggak tahu, tapi saya hargai, saya hormati keputusan Hakim," ujarnya menambahkan. Sekedar informasi, pada 2017 Ridho Rhoma telah direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur selama 10 bulan. Sebelum direhabilitasi, ia juga sempat ditahan selama dua bulan. (FER).

BERITA TERKAIT