test

Entertainment

Rabu, 8 Januari 2020 12:02 WIB

Ucap Syukur, Ridho Rhoma Bebas dari Jeruji Besi

Editor: Fitriawan Ginting

Ridho Rhoma bersama ayahnya Rhoma Irama.(Foto ; PMJ/Ist).

PMJ- Melanjutkan masa penahanannya selama 8 bulan dalam kasus narkoba, pedangdut Ridho Rhoma akhirnya bebas dari rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Ia keluar dari rutan tersebut sekitar pukul 07.30 WIB.

Ayah kandungnya yang juga raja dangdut Rhoma Irama datang langsung menjemput putranya. Ridhoa Rhoma bebas bersyarat hingga 2 bulan kedepan atau tepatnya Maret 2020.

“Beliau dibebaskan setelah mendapatkan cuti bersyarat. Sudah bisa menghirup udara bebas, bisa kembali ke tengah keluarga dan masyarakat," kata Kepala Rutan Salemba, Masjuno di kantornya, Rabu (8/1/2020).

Ridho mendapatkan program cuti bersyarat, artinya program integrasi, jadi pada hal ini kurang lebih 2 bulan (cuti bersyarat). Kalau dilihat waktunya, mestinya Ridho bebas pada 9 Maret 2020. Untuk itu Ridho menyampaikan ucapan syukurnya.

"Yang pasti senang banget saya juga mau ngucapin terima kasih buat semua pihak yang ada di sini atas bimbingan yang positif buat saya, buat Papa juga yang selalu ada. Alhamdulillah," kata Ridho Rhoma.

Diketahui, kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum atas kasus narkoba Ridho Rhoma dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Untuk itu, ia harus kembali menjalani masa tahanan selama delapan bulan sejak Juli 2019 lalu. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT