test

Entertainment

Senin, 22 Juli 2019 10:06 WIB

Polisi Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Nunung Siang Ini

Editor: Redaksi

Penangkapan Nunung oleh pihak kepolisian. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).
PMJ – Polisi akan menggelar konferensi pers di Dit Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba dengan tersangka Tri Retno Prayudati alias Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 13.00 WIB. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. “Benar (akan diadakan konferensi pers terkait penangkapan nunung), akan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB,” ungkap Kombes Argo kepada pmjnews.com, Senin (22/7/2019). Nunung dan sang suami saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Nunung diketahui telah menggunakan narkoba sejak 20 tahun lalu, sedangkan sang suami telah memakai narkoba sejak 24 tahun lalu. Seperti diketahui, Nunung ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan pada Jumat (19/07/ 2019) lalu terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pihak kepolisian mengamankan tiga orang tersangka July Jan Sambiran (suami Nunung), Tri Retno Prayuda (Nunung) dan Hadi Moheriyanto (Hery). Dari tempat kejadian perkara (TKP) polisi berhasil menemukan barang bukti satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua plastik klip kecil bekas bungkus sabu, sedotan plastik, bong, potongan pecahan pipet kaca, dan korek api. (BHR)

BERITA TERKAIT