test

Regional

Rabu, 18 Januari 2023 12:27 WIB

Penganiayaan Mahasiswa Minum Air Kloset, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS -  Terkait kasus penganiayaan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Arya Lesmana Putra, tim Jatanras Polda Sumsel kembali menetapkan empat tersangka baru.

Untuk diketahui, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel sudah melakukan olah TKP penyiksaan terhadap mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang.

Dalam olah TKP itu, polisi mendapatkan keterangan bila korban ALP (19) diminta meminum air kloset oleh para seniornya.

Pengacara korban Arya Lesmana Putra, Kms Sigit Muhaimin mengungkapkan, dengan adanya empat tersangka baru, maka total jumlah tersangka dalam kasus tersebut sudah ada tujuh orang.

"Kami sudah mengetahui terkait penetapan empat tersangka baru kasus penganiyaan mahasiswa UIN klien kami," ucap Sigit, Rabu (18/1/2023).

Masih dari keterangan Sigit, pihaknya tidak terkejut dengan penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut. Karena kasus yang dialami kliennya sejak awal sudah terlihat melibatkan banyak orang.

"Dari laporan awal memang ada terduga pelaku yang mengeroyok klien kami 10 orang, jadi dengan adanya empat tersangka baru ini kami tidak kaget," tuturnya.

Dengan penetapan tersangka baru itu, Sigit mengapresiasi penyidik Polda Sumsel. Hanya saja, pihaknya belum menerima laporan bahwa para pelaku sudah ditahan.

 

BERITA TERKAIT