test

News

Minggu, 15 Januari 2023 16:54 WIB

Kerap Membandel, Polda Metro Minta Pemotor Tak Lintasi JLNT

Editor: Hadi Ismanto

Sertifikat mengemudi akan jadi syarat pembuatan SIM. (Foto: PMJ News/Dok NTMC Polri)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya meminta para pengendara sepeda motor agar tidak melintasi tiga Jalan Layang Non Tol (JLNT) di DKI Jakarta. Hal ini demi keselamatan bersama dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menyebut tiga ruas JLNT tersebut di antaranya Casablanca dan Antasari di Jakarta Selatan, serta JLNT di Jakarta Barat.

"Demi keselamatan bersama, pengguna sepeda motor diimbau tidak melintasi tiga JLNT itu agar tidak terjadi kecelakaan yang melibatkan sepeda motor atau kendaraan roda empat," ungkap Latif Usman dikutip dari laman NTMC Polri, Minggu (15/1/2023).

"Jalan yang tidak lebar, kemudian lalu lintas campuran dan arah angin menjadi pertimbangan sepeda motor dilarang melintasi JLNT," sambungnya.

Lebih lanjut Latif mengatakan, petugas berwenang juga telah memasang rambu lalu lintas berupa larangan melintas di JLNT bagi sepeda motor. Tetapi, pelanggaran masih terjadi dimana pemotor nekat melintasi JLNT.

"Jangan nekat atau membandel. Pedulikan keselamatan diri sendiri, keselamatan orang lain. Tiba dirumah atau tujuan dengan selamat," tukasnya.

BERITA TERKAIT