logo-pmjnews.com

Hukrim

Jumat, 13 Januari 2023 14:45 WIB

Polisi Tangkap 2 Pelaku Begal di Cempaka Putih, 6 Orang Lainnya Jadi DPO

Editor: Ferro Maulana

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin. (Foto: PMJ News/ Mochlas)
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin. (Foto: PMJ News/ Mochlas)

PMJ NEWS -  Polres Jakarta Pusat sudah mengamankan dua orang pelaku begal terhadap korban pria yang ditemukan di depan Kampus Yasri, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Sabtu 31 Desember 2022 lalu.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan pelaku berjumlah 8 orang dan sudah teridentifikasi identitasnya.

"Mereka seluruhnya ada 8 orang. 6 lagi sudah teridentifikasi, kita masih buru. Sekiranya memungkinkan nanti akan kita terbitkan DPO,” ungkap Komarudin kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

"Motifnya begal ya karena yang diambil itu sepeda motor, handphone", tambahnya.

Komarudin juga menyampaikan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terkait penindakan dan pencegahan begal di wiliyah hukum Polda Metro Jaya yang diutamakan adalah tindakan preemtif dan preventif.

"Bobotnya itu 40% preemtif, 40% preventif, dan 20% penegakkan hukum. Jadi penegakkan hukum itu langkah paling akhir.

Dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Komarudin menghimbau kepada masyarakat agar sama-sama menciptakan lingkungan dengan situasi yang kondusif

"Nah ini yang tentu juga dibutuhkan keterlibatan segala pihak, oleh karenanya peran serta masyarakat sangat memiliki andil yang cukup besar untuk kita bisa menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Intinya mari kita sama-sama persempit ruang gerak para pelaku kejahatan", tandasnya. (Reporter Magang Mochlas)

BERITA TERKAIT