test

Entertainment

Senin, 12 Agustus 2019 18:05 WIB

Harapan Ibunda Kriss Hatta

Editor: Redaksi

Ibunda Kriss Hatta saat berada di Polda Metro. (Foto: PMJ/Kik).
PMJ- Aktor Kriss Hatta belum bisa menghirup udara segar, meski laporan kasus penganiayaan yang dilakukan dirinya telah di cabut oleh korban Anthony Hillenaar.  Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah mengatakan,  bahwa kedua pihak telah berdamai sepenuhnya. Jadi, pembebasan Kriss hanya tertunda saja. "Perdamaian 100% sudah damai sama Anthony. Pencabutan sudah, dari pihak kita sudah gitu, proses aja yang tertunda," ujar Tuty di Polda Metro Jaya, Senin (12/08/2019). Tuty juga mengatakan, upaya pembebasan anaknya dalam tahap melengkapi berkas. "Ya mungkin tinggal ngurusin yang berkas-berkas lah ya," sambungnya. [caption id="attachment_36983" align="aligncenter" width="1152"] Ibunda berharap Kriss Hatta secepatnya bisa bebas. (Foto : PMJ/Kik).[/caption] Ibunda Kriss juga berharap, semoga masa penahanan anaknya tidak diperpanjang oleh pihak polisi. "Ya semoga tidak (diperpanjang tahanannya), karena itu ada surat perjanjian damai kan ya, gitu sih," ucap Tuty. Seperti yang diberitakan sebelumnya, pihak Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mempelajari pencabutan laporan yang dilakukan oleh Anthony Hillenaar terhadap Kriss Hatta. "Korban atau pelapor dari kasus penganiayaan Pak Kriss Hatta itu mengajukan pencabutan pelaporan ke Resmob. Resmob kan baru menerima surat, nanti akan dipelajari seperti apa," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (9/8). (Kik/Gtg-03).

BERITA TERKAIT