test

Hukrim

Selasa, 27 Desember 2022 13:40 WIB

Ahli Pidana Ungkap, Motif Pidana Akan Pengaruhi Hukuman Seseorang

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Ahli Pidana Elwi Danil Guru Besar Universitas Andalas. (Foto: PMJ/Fajar/Tangkapan Layar).

PMJ NEWS - Ahli pidana, Elwi Danil, dihadirkan pihak penasihat hukum (PH) terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai saksi yang meringankan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa (27/12/2022).

Danil menyebutkan bahwa motif seseorang melakukan tindak pidana mempengaruhi berat ringannya sebuah hukuman yang dijatuhkan.

Hal tersebut dikatakannya bermula dari pertanyaan PH terdakwa, Rasamala Aritonang yang menanyakan pentingnya pembuktian motif terkait pembunuhan berencana.

“Apakah motif menjadi bagian penting untuk dibuktikan dalam keadaan tenang dalam kaitannya elemen pembunuhan berencana?,” tanya Rasamala dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Danil mengatakan, motif perlu diungkap lantaran dapat menimbulkan kehendak seseorang yang kemudian berujung lahirnya kesengajaan seseorang melakukan tindak pidana.

“Menurut pendapat saya motif itu adalah sesuatu hal yang perlu untuk diungkap, karena motif itu akan melahirkan kehendak, untuk kemudian kehendak itu yang akan melahirkan kesengajaan,” ujar Danil.

“Kenapa saya katakan demikian, karena memang motif itu bukan bagian inti. Bagian intinya adalah unsur dengan sengaja, unsur kesalahan. Akan tetapi kesengajaan itu bukan satu hal yang ada begitu saja, bukan sesuatu yang turun dari langit. Akan tetapi ada peristiwa yang melatarbelakangi perbuatan dengan sengaja,” sambung Danil.

“Oleh karena itu karena pentingnya untuk mengungkapkan itu saya kira dalam konteks pembuktian unsur kesengajaan motif itu menjadi penting dan relevan,” jelasnya.

Danil kemudian memberikan sebuah ilustrasi dengan kasus pencurian ayam oleh 3 orang yang berbeda dan di 3 tempat yang berbeda. Ketiganya kemudian menerima hukuman pidana yang berbeda-beda.
Ternyata, ketiga pelaku pencuri dalam ilustrasi tersebut memiliki motif yang berbeda-beda ketika melakukan aksinya.

Sehingga, dikatakan Danil berdasarkan buku yang dibacanya karya Profesor Ahmad Ali, guru besar hukum pidana Universitas Hasanuddin, bahwa motif seseorang melakukan tindak pidana mempengaruhi hukuman yang diterima

“Jadi dari ilustrasi kasus ini, bagi saya motif sangat bermanfaat untuk berat ringannya hukuman yang akan dijatuhkan,” tandas Danil.

BERITA TERKAIT