test

Hukrim

Rabu, 21 Desember 2022 09:06 WIB

Polisi Ungkap Dugaan KDRT Ayah di Jaksel Gegara Anak Main Game Online

Editor: Hadi Ismanto

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengungkap dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan ayah terhadap anaknya di salah satu apartemen kawasan Jakarta Selatan karena tidak melaksanakan sekolah online dan malah bermain game.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan kasus dugaan KDRT ayah kepada anaknya ini terjadi pada tahun 2021.

"Terlapor marah dan melakukan hal tersebut. Setelah kejadian tersebut, berdasarkan keterangan si terlapor, korban (anaknya) melanjutkan sekolah online," ungkap Kompol Irwandhy, Selasa (20/12/2022).

Lebih lanjut Irwandhy menjelaskan, pihaknya belum menerima video yang viral di media sosial dimana pelaku melakukan tindak KDRT. "Kami sudah minta kepada pelapor untuk diserahkan melalui kuasa hukumnya," ucapnya.

Saat ini, lanjut Irwandhy, polisi masih menunggu rekomendasi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Karena ini anak mengacu kepada penanganan terhadap anak. Keterangan ahli sebagai pendamping anak juga kita butuhkan rekomendasi tersebut," tuturnya.

"Kenapa demikian, karena rentan waktunya cukup panjang dan saat kejadian tersebut penyidik tidak mendapatkan apakah kejadian yang dilaporkan sudah cukup lama antara yang dilaporkan dengan kejadian," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang pria kepada anak dan istrinya.

Video yang awalnya diunggah oleh akun Instagram @ikeyyuuuu mendapatkan atensi dari Wakil Komisi III Ketua DPR RI, Ahmad Sahroni, dan turut diunggah di Instagram miliknya.

“Jangan pernah CONTOH hal ini...” tulis Sahroni dalam keterangan di Instagram-nya seperti dikutip pada Selasa (20/12/2022).

BERITA TERKAIT