Selasa, 20 Desember 2022 15:22 WIB
KPK: Pencegahan Korupsi Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp57,9 Triliun
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelamatkan keuangan negara hingga mencapai Rp57,9 triliun. Angka tersebut kumulatif sepanjang tahun 2022.
Pernyataan itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang mengusung tema 'Digitalisasi Untuk Cegah Korupsi', Selasa (20/12/2022).
"Pencegahan korupsi menjadi penting karena melalui pencegahan maka kita telah menyelamatkan potensi kerugian negara. KPK telah menyelamatkan kurang lebih kerugian negara Rp57,9 triliun tahun 2022," jelas Firli Bahuri.
Lebih lanjut Firli mengungkapkan, hasil dari pencegahan korupsi yang dilakukan KPK itu bisa digunakan untuk pembangunan negara. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dan itu bisa kita gunakan untuk belanja-belanja dalam rangka menopang menyukseskan program-program pemerintah," ujarnya.
Sebagai informasi, peluncuran aksi ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 (Pasal 5) yang menyebutkan bahwa aksi pencegahan korupsi ditetapkan 2 tahun sekali oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK).
Acara ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Selain itu hadir pula Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas.