test

Hukrim

Senin, 19 Desember 2022 09:06 WIB

Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, Empat Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan empat pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Makam Mekarsari, Cibodas, Kota Tangerang, Banten. Mereka ditangkap pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolresta Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan keempat pemuda yang ditangkap masing-masing berinisial BA (19), MAS (15) RM (17) dan DH (16).

"Mereka diamankan petugas patroli Polsek Jatiuwung, saat melintas berboncengan dengan dua sepeda motor di Jalan Makam Mekarsari," ungkap Zain saat dikonfirmasi.

Selain mengamankan para pemuda tersebut, Zain menyebut polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya dua bom molotov yang terbuat dari botol berisi pertalite yang ditutup kain diduga untuk tawuran.

"Kita juga mengamankan dua motor, tiga handphone milik para pelaku yang saat di periksa terdapat percakapan berisi ajakan tawuran dengan kelompok lain," tuturnya.

Terhadap para remaja tersebut, lanjut Zain, dilakukan identifikasi dan pendataan guna menjadi catatan kepolisian negara republik indonesia (polri) serta dilakukan pembinaan.

"Kita memanggil orang tua dan para Ketua RT dan RW masing-masing, termasuk pihak sekolah," tukasnya.

BERITA TERKAIT