test

News

Jumat, 16 Desember 2022 17:44 WIB

PPKM Level 1, Menag Pastikan Tidak Ada Pembatasan Saat Ibadah Natal

Editor: Ferro Maulana

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Dok Kemenag)

PMJ NEWS -  Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan tidak ada pembatasan ketika melakukan kegiatan ibadah Natal tahun 2022.

Hal itu disebabkan, lanjut Menag, seluruh wilayah juga sudah PPKM level 1. 

"Saya sampaikan pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan,” terang Menag, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

“Karena menurut instruksi Kemendagri PPKM sudah level satu semua. Artinya sudah dilakukan kebebasan-kebebasan yang terukur," sambungnya.

Namun demikian, Menag tetap meminta Gereja-gereja untuk melaksanakan ibadah dengan melebihi kapasitas yang sudah ada. 

"Untuk tempat ibadah kita batasi maksimal 100 persen. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan," tuturnya.

Lebih jauh Menag mengatakan, hal terseebut diatur dalam ketentuan PPKM Level I yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Ia pun mengimbau agar masyarakat mematuhi ketentuan yang berlaku.

BERITA TERKAIT