test

News

Kamis, 15 Desember 2022 18:06 WIB

ETLE Mobile, Rata-rata Per Hari Tangkap 250 Pelanggaran

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. (Foto: PMJ News/ FJr)

PMJ NEWS -  Penindakan tilang elektronik atau ETLE dengan dengan terhadap para pelanggar lalu lintas mulai menangkap gambar pelanggaran lalu lintas dengan ETLE Mobile yang sudah diberlakukan di wilayah Polda Metro Jaya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pelanggaran lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE Mobile per harinya mencapai 250 kendaraan.

“Rata-rata per hari, ini kan tergantung jalannya berapa jam jalur mana, kalau sehari bisa mencapai 250 per kendaraan,” ujar Latif kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Dijelaskannya, pelanggaran yang ditangkap kamera ETLE Mobile melingkupi semua kendaraan, termasuk mobil dan motor.

“Tidak menggunakan helm, lawan arus, ada lengkap semuanya. Melanggar rambu, sabuk pengaman, ganjil genap,” sebut Latif.

“Paling banyak ganjil genap,” tandasnya.

BERITA TERKAIT