test

Hukrim

Jumat, 18 September 2020 17:20 WIB

Tim Gabungan Operasi Yustisi Kumpulkan Ratusan Juta Rupiah dari Pelanggar

Editor: Fitriawan Ginting

Tim gabungan Operasi Yustisi di wilayah Medan Satria. (Foto: PMJ News).

PMJ- Dalam empat hari Operasi Yustisi digelar, Tim Gabungan Polda Metro Jaya sudah mencatat sebanyak 22.801 pelanggar yang tidak mematuhi aturan Protokol Kesehatan. Nilai administrasi denda yang didapat di angka ratusan juta rupiah.

“Selama empat hari itu, total nilai denda administratif dari para pelanggar sudah sebanyak Rp191.233.500,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto : PMJ/Fjr).

Kombes Yusri juga menyebut jumlah tersebut diambil dari denda yang berlangsung selama empat hari.

“Itu denda selama empat hari ya,” ucap Yusri.

Seperti diketahui, Polri bersama berbagai instansi terkait menggelar Operasi Yustisi. Operasi itu memiliki sasaran kepada masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan terutama pemakaian masker.(Gtg-03)

BERITA TERKAIT