test

Hukrim

Sabtu, 21 September 2019 07:40 WIB

Amnesty Internasional Tuding Polisi Hong Kong Terlibat Penganiayaan Demonstran

Editor: Redaksi

Polisi Hong Kong dan Amnesty Internasional. (Foto: Dok Net).
PMJ – Organisasi non-pemerintah Hak Asasi Manusia (HAM), Amnesty Internasional menuduh polisi Hong Kong pada Jumat (20/09/2019) waktu setempat, atas penganiyaan dan pelanggaran lainnya terhadap para demonstran. "Buktinya menyisakan sedikit ruang untuk keraguan - dalam rasa haus yang jelas untuk pembalasan. Pasukan keamanan Hong Kong telah terlibat dalam pola taktik gegabah yang mengganggu dan melanggar hukum terhadap orang-orang selama protes," demikian kata Nicholas Bequelin sebagai Direktur Amnesty Internasional di Asia Timur. Amnesty memberikan contoh berupa sikap polisi yang menyorotkan laser hijau ke mata tahanan sebagai dendam dan balasan, karena merupakan taktik yang sama sering digunakan oleh banyak para demonstran melawan polisi. "Ini termasuk penangkapan sewenang-wenang dan kekerasan pembalasan terhadap orang yang ditahan dalam tahanan, beberapa di antaranya merupakan penyiksaan." Sementara itu, polisi Hong Kong yang dituduh oleh organisasi HAM tersebut mengatakan bahwa mereka telah membatasi diri mereka dalam melawan banyaknya kekerasan yang terus meningkat. "Kekuatan yang akan digunakan oleh polisi harus menjadi kekuatan minimum yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang sah," terang polisi dalam sebuah pernyataan d i email, yang dilansir Reuters. Sebelumnya, pada halaman Facebook resmi polisi juga pernah mengumumkan bahwa terdapat hampir 240 polisi telah terluka dalam demonstrasi yang memicu kekerasan. (DEW/ FER)

BERITA TERKAIT