test

Hukrim

Jumat, 18 September 2020 14:45 WIB

4 Hari Operasi Yustisi di Jakarta, Puluhan Ribu Orang Langgar Protokol Kesehatan

Editor: Fitriawan Ginting

Upaya Kapolda Metro bersama Pangdam Jaya mendisiplinkan warga untuk bermasker. (Foto: PMJ News).

PMJ- Operasi Yustisi terus dilakukan Polda Metro Jaya dan tim gabungan guna mendisiplinkan protokol kesehatan ke masyarakat. Langkah ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selama empat hari penerapan itu puluhan ribu pengendara masih melanggar protokol kesehatan.

"Laporan hasil akumulatif Operasi Yustisi Polda Metro Jaya dan jajaran tanggal 14 sampai 17 September 2020, total sanksi ada sebanyak 22.801 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan. (Foto : PMJ/Fjr).

Para pelanggar itu diberikan sanksi yang berbeda-beda oleh petugas gabungan, mulai dari sanksi denda dan kerja sosial.

"Sanksi sosial ada sebanyak 13.562 orang dan saksi administrasi sebanyak 1.288 orang," ungkap Yusri.

Sanksi sosial berupa kegiatan pembersihan di tempat umum, sedangkan sanksi administrasi hanya membayar sejumlah denda tanpa harus membersihkan tempat umum. Polri dan tim gabungan melaksanakan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT