test

News

Kamis, 15 Desember 2022 13:43 WIB

Segini Subsidi Pemerintah ke Masyarakat yang Beli Mobil dan Motor Listrik

Editor: Ferro Maulana

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: PMJ News/Dok Kemenperin).

PMJ NEWS -  Pemerintah melalui Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan siap memberikan insentif ke masyarakat yang akan membeli mobil listrik dan motor listrik.

Yang mana untuk pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta, mobil listrik hybrid akan diberikan insentif Rp 40 juta.

Sedangkan, untuk motor listrik baru akan diberikan sekitar Rp 8 juta dan untuk motor listrik konversi Rp 5 juta.

"Pemerintah sekarang dan dalam tahap finalisasi untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil atau motor listrik,” terang Agus, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

“Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia," sambungnya.  

Agus melanjutkan, pemberian insentif ini sangatlah penting, lantaran melihat dari negara-negara lainnya yang maju akan penggunaan kendaraan listrik negara itu juga memberikan insentif kepada warganya. Misalnya, negara Eropa, Tiongkok, dan Thailand.

"Insentif ini juga tentu masing-masing negara punya kebijakan berbeda," tandasnya.

BERITA TERKAIT