test

News

Rabu, 14 Desember 2022 11:40 WIB

Pengendara Nekat Gunakan Pelat Nomor Palsu untuk Hindari Tilang ETLE

Editor: Fitriawan Ginting

Polisi mengamankan pengendara nekat gunakan pelat dinas Polri palsu. (Foto: PMJ/TMC Polda Metro).

PMJ NEWS - Seorang pengendara motor yang melintas di Jalan Raya Kapten Tendean, Jakarta Selatan, nekat menggunakan pelat nomor palsu. Lebih parahnya lagi pelat nomor tersebut menggunakan pelat nomor kendaraan dinas kepolisian.

Polantas yang berjaga di sekitar lokasi langsung menindak pengendara motor tersebut. Saat ditanya, pengendara motor ini mengaku ingin mengelabui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) lantaran STNK-nya sudah mati.

Hal ini dilihat dari akun Instagram @tmcpoldametro, tampak pengendara dengan Motorsport berwarna biru ini sedang ditindak oleh petugas kepolisian. Petugas memperlihatkan pelat palsu yang digunakan si pemotor.

Dikatakan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, motor yang menggunakan pelat dinas polri palsu bernomor seri 145281-VII, dengan pengendara berinisial AT, saat ini langsung diamankan.

“Kita sudah amankan ya. Sementara ini motifnya untuk menghindari ETLE," kata Jhoni Eka Putra, Rabu (14/12/2022).

Tidak hanya untuk menghindari tilang ETLE saja, pengendara ini juga gunakan pelat palsu lantaran STNK sudah dalam kondisi tidak aktif. AT juga menggunakan pelat palsu untuk kenyamanan dan keamanan saat berkendara.

"Karena STNK mati maka pakai pelat palsu untuk menghindari kepolisian, untuk kenyamanan dan keamanan," tandasnya.

BERITA TERKAIT