test

Hukrim

Senin, 12 Desember 2022 12:23 WIB

Bonceng Tiga Bawa Sajam, Remaja Mau Tawuran di Tangerang Diciduk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Polsek Neglasari, Tangerang mengamankan tiga remaja yang membawa senjata tajam jenis celurit. (Fot: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan tiga remaja yang membawa senjata tajam jenis celurit. Mereka ditangkap saat melintas di Jalan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, dengan berboncengan motor bertiga.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan menjelaskan para remaja yang diamankan masing-masing berinisial AC (16), M (16), dan MR (17). Merekan diamankan tim patroli pada Minggu (11/12/2022).

"Ketiganya kita diamankan pada dini hari tadi, saat operasi rutin cipta kondisi tersebut, petugas mencurigai pengendara sepeda motor berboncengan tiga," jelas Zain Dwi Nugroho.

Menurut Zain, para remaja tersebut diduga akan melakukan tawuran di daerah Teluknaga. Dugaan tersebut diperkuat dari temuan senjata tajam yang dibawa salah satu dari mereka.

"Kini ketiganya masih dimintai keterangan lebih dalam dengan melibatkan orang tua, unit PPA dan PPTP2A," ujarnya.

Pada kesepatan yang sama, Kapolres Tangkot menyatakan pihaknya akan secara rutin melakukan operasi, terutama di malam libur di sejumlah lokasi rawan tindak kejahatan jalanan seperti begal, tawuran, dan geng motor.

Kendati begitu, Zain menegaskan peran pengawasan orang tua terhadap anak juga sangat diperlukan. Termasuk ketika beraktifitas di malam hari. Dia juga mengimbau untuk segera masyakat melapor apabila terjadi tindak kriminal.

"Peran serta masyarakat sangat kita harapkan. Tentunya, laporkan bila melihat, mendengar dan mengetahui akan adanya tindak kejahatan jalanan," tukasnya.

BERITA TERKAIT