test

Hukrim

Senin, 12 Oktober 2020 22:01 WIB

Modus Mobil Mogok, Dua Pelaku Penodongan di Kalideres Dibekuk Polisi

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolsek Kalideres dan jajarannya soal kasus penodongan. (Foto: PMJ News).

PMJ – Anggota Polsek Kalideres menangkap dua pelaku penodongan yang mengancam korbannya dengan menggunakan senjata tajam.

Kedua pelaku yaitu HR dan RH diringkus secara terpisah. Dan salah satu pelaku berinisial RH terpaksa ditembak kakinya, karena berusaha melawan petugas saat dibekuk.

Dari hasil pengembangan terhadap pelaku, sebelumnya petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap penadah barang hasil kejahatan tersebut yang berinisial AN (31).

Barang bukti hasil kejahatan yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet saat live streaming melalui akun Instagram @humaspolsekkalideres menjelaskan kejadian bermula saat dua pelajar melaporkan bahwa dirinya yang menjadi korban perampasan di dalam mobil jenis Cary di jalan Kamal Raya, Kalideres Jakarta Barat

Berbekal atas laporan tersebut, pihaknya di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Anggoro Winardi dan Iptu Nasib Sitorus kemudian melakukan penyelidikan di sekitar TKP guna mendapatkan alat bukti maupun keterangan saksi.

Dua pelaku penodongan dan satu penadah diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

"Dari keterangan korban yang mengetahui ciri-ciri pelaku akhirnya berhasil menangkap 1 orang pelaku,” tutur Kapolsek Kalideres Kompol H Slamet saat Live streaming, Senin (12/10/2020).

Sementara itu, satu orang pelaku yang berhasil diamankan berinisial HR diciduk di kediamannya di Jalan Toram Tegal Alur Kalideres Jakarta Barat. Setelah dilakukan pengembangan pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya yang berinisial RH di sebuah warnet di kawasan Kalideres Jakarta Barat

Slamet menambahkan, ketika akan ditangkap, tersangka RH berusaha melawan petugas dengan mengeluarkan sebilah pisau.

Keterangan Kapolsek Kalideres dan jajarannya soal kasus penodongan. (Foto: PMJ News).

"Tersangka RH kita berikan tindakan tegas dan terukur karena ketika hendak ditangkap berusaha melawan petugas," tambahnya.

Modus Pelaku

Dari hasil penyidikan para pelaku didapati modus kejahatan para pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura mobilnya mogok lalu meminta bantuan terhadap korban.

Satu pelaku penodongan terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas saat ditangkap. (Foto: PMJ News)

Menurut Slamet, dari keterangan para tersangka, ponsel hasil rampasan dijual kepada AN di daerah Cengkareng Jakarta Barat dengan harga Rp 1,1 juta. Berdasarkan keterangan itulah kemudian anggota menangkap AN.

"Kita tangkap AN diduga sebagai penadah. Dari tangan AN ditemukan 1 unit ponsel," jelas Slamet.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel, satu kardus HP, sebilah pisau dan satu unit mobil. (Fer).

BERITA TERKAIT