test

Olahraga

Kamis, 20 Juni 2019 07:05 WIB

Nyalakan Flare, Semen Padang Dijatuhkan Denda Rp100 Juta Oleh Komdis PSSI

Editor: Redaksi

Skuad Semen Padang. (Foto: Dok Net)
PMJ - Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp100 juta kepada Semen Padang FC karena penonton tuan rumah menyalakan flare (kembang api) saat pertandingan berlangsung. Pelanggaran tersebut terjadi saat Kabau Sirah menjamu Persib Bandung di Stadion Haji Agus Salim. Hasilnya, Komisi Disiplin PSSI, menjatuhkan hukuman kepada Semen Padang melalui surat bernomor 015/L1/SL/KD-PSSI/VI/2019. “Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin Firdaus disebutkan Semen Padang FC harus dijatuhi sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp100 juta,” demikian laman Viva melaporkan. Komdis memutuskan penyalaan flare di dalam stadion merupakan sebuah pelanggaran meski hal itu terjadi di menit-menit akhir pertandingan. Menanggapi hal itu, CEO Semen Padang FC, Rinold Thamrin berharap tak ada lagi pelanggaran semacam ini terjadi di kemudian hari. Selain itu, Thamrin meminta Komdis dapat mengurangi hukuman Semen Padang. Di mana pihaknya akan mencoba mengajukan keberatan dan banding. “Kami sudah terima suratnya, mudah-mudahan ini menjadi yang pertama dan terakhir. Kami pastikan akan ajukan keberatan atas sanksi tersebut. Tapi semua itu tergantung Komdis. Harapannya ada pengurangan ‘diskon’ lah, ” terang  Thamrin. (FER).

BERITA TERKAIT