test

News

Senin, 28 November 2022 13:03 WIB

Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar, Jaksa Kejati Jateng Diperiksa Kejagung

Editor: Hadi Ismanto

Gedung Kejaksaan Agung RI. (PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah berinisial PA. Dia diduga melakukan pemerasan senilai Rp10 miliar terhadap pengusaha asal Semarang, yang videonya viral di media sosial.

Kami telah melakukan pemeriksaan secara internal untuk menindak lanjuti laporan masyarakat dan berbagai pemberitaan di media dengan melakukan klarifikasi terhadap oknum jaksa dimaksud," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).

"Termasuk juga akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap pelapor," sambungnya.

Ketut menjelaskan, pihaknya tetap menerapkan prinsip praduga tak bersalah dalam kasus ini. Namun apabila terbukti, maka Kejagung akan menindak tegas pejabat yang melakukan perbuatan tercela dalam penanganan perkara.

"Saat ini Komisi Kejaksaan telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pemberitaan di media online dan media sosial. Kami akan melakukan koordinasi secara intensif dan berkolaborasi untuk mendapatkan kebenaran atas pemberitaan dan laporan dimaksud," tuturnya.

Tak hanya itu, Ketut juga memastikan terhadap pelapor yakni pengusaha Agus Hartono yang juga terbelit kasus juga akan segera dituntaskan proses hukumnya demi mendapatkan kepastian hukum.

"Perkembangan penanganan perkara tersebut akan kami update," tukasnya.

BERITA TERKAIT