test

Hukrim

Selasa, 20 Agustus 2019 13:02 WIB

Lima Orang Terkena OTT KPK, Salah Satunya Jaksa

Editor: Redaksi

Jubir KPK Febri Diansyah. (Dok/Ist)
PMJ - Jaksa dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) sudah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif mengenai kasus yang membelitnya. "Sekarang dalam proses pemeriksaan secara intensif," ucap Febri, Selasa (20/8/2019). Febri menyebutkan total orang yang ditangkap sebanyak 5 orang termasuk jaksa tersebut. Diberitahukan sebelumnya pada Senin, 19 Agustus 2019 malam, dirinya mengatakan yang ditangkap adalah 4 orang, yang berarti terdapat 1 orang yang diamankan setelahnya. Lima orang ditangkap itu mulai dari, unsur 1 orang jaksa dalam menjabat sebagai Jaksa Fungsional yang bertugas di TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta, lalu 2 orang pihak swasta, Kepala Bidang SDA Dinas PUPK Kota Yogyakarta, dan Ketua Pokja Badan Layanan Pengadaan Kota Yogyakarta. Rencananya KPK akan melakukan gelar perkara terkait status hukum kepada lima orang tersebut pada siang ini. Pimpinan KPK yang akan memutuskan siapa yang menjadi tersangka pada perkara itu. "Siang ini gelar perkara akan dilakukan di KPK. Terkait dengan status hukum perkara ini, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka akan diputuskan di forum ini oleh pimpinan setelah mendengar Tim Penindakan yang melaksanakan tugasnya dalam beberapa waktu belakangan," ujar Febri. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT