logo-pmjnews.com

Hukrim

Sabtu, 26 November 2022 18:42 WIB

Usut Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, Kapolri: Dimulai Dari Ismail Bolong

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/PolriTV)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/PolriTV)

PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menuntaskan kasus dugaan setoran yang terkait dengan tambang ilegal di Kalimantan Timur berdasarkan pengakuan dari Ismail Bolong.

Sigit menuturkan, pengusutan kasus tersebut tentu dimulai dari pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.

“Tentunya kita kan mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa,” ujar Sigit kepada wartawan, Sabtu (26/11/2022).

Lebih lanjut, Sigit telah menginstruksikan kepada jajarannya di Polri maupun di Polda Kaltim untuk mencari keberadaan Ismail Bolong untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

Pencarian terhadap Ismail Bolong dilakukan untuk proses pemeriksaan dalam memperoleh keterangan dan alat bukti sebagai tindak lanjut proses pidananya.

“Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Polda Kalimantan Timur dan Mabes Polri tengah melakukan pencarian terhadap mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.

“Ismail bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari (Polda) Kaltim maupun dari Mabes, ditunggu saja," jelas Listyo kepada wartawan ditemui di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2022).

BERITA TERKAIT