test

Hukrim

Sabtu, 26 November 2022 19:21 WIB

Ismail Bolong Mangkir, Bareskrim Polri Bakal Layangkan Panggilan Kedua

Editor: Hadi Ismanto

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto akan melayangkan surat panggilan kepada Ismail Bolong. (Foto: Kolase PMJ News)

PMJ NEWS - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan terhadap Ismail Bolong terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur. Namun, dia tidak memenuhi panggilan panggilan tersebut.

Terkait mangkirnya Ismail Bolong, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan pihaknya akan melayangkan pemanggilan kedua.

"Kita luncurkan panggilan kedua karena terkait dengan perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal," ujar Pipit Rismanto saat dimintai konfirmasi, Sabtu (26/11/2022).

Lebih lanjut Pipit menjelaskan, untuk pemanggilan kedua terhadap Ismail Bolong dijadwalkan pada pekan depan. Namun, dia mengaku belum mengetahui keberadaan yang bersangkutan.

"Minggu depan ya (pemanggilan keduanya). Kalau rumahnya kan jelas semua (sudah diketahui), hanya keberadaan yang bersangkutan ya (yang belum tahu). Tapi nanti kita kabari, ya," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Pipit juga membantah adanya kabat Ismail Bolong sudah ditangkap. "Bukan, bukan ditangkap. Ismail Bolong itu kita sudah panggil (tapi belum datang)," tukasnya.

BERITA TERKAIT