test

News

Senin, 21 November 2022 16:43 WIB

Bareskrim Polri Panggil Kepala BOPM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri akan memanggil Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito terkait kasus gagal ginjal akut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat panggilan ke Kepala BPON pada hari Jumat 18 November 2022.

"Pemanggilan Kepala BPOM pada hari Senin, 21 November 2022, untuk diambil keterangannya sebagai saksi," ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (21/11/2022).

Kendati begitu, Ramadhan menambahkan Polri hingga kini belum belum mendapatkan konfirmasi terkait kehadiran Kepala BPOM pada hari ini. Dia juga tak menyampaikan secara detail soal materi pemeriksaannya nanti.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut. Kedua korporasi tersebut yakni PT. A dan CV. SC.

Kedua korporasi ini diduga melakukan tindak pidana memproduksi obat atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka kedua korporasi ini usai penyidik melakukan penyidikan dan pemeriksaan sebanyak 41 orang.

"31 orang saksi dan 10 ahli," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/11/2022) lalu.

BERITA TERKAIT