test

News

Rabu, 23 November 2022 09:06 WIB

Hari Ini, Polri Panggil Pejabat BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Editor: Hadi Ismanto

Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Ilustrasi)

PMJ NEWS - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memanggil pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut. Pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu (23/11/2022).

"Harusnya hari ini, tapi minta waktunya besok hari Rabu," ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/11/2022).

Lebih lanjut Pipin menjelaskan, pemanggilan yang dilakukan Bareskrim Polri berkaitan dengan pengawasan. Namun, dia belum membeberkan mengenai materi pemeriksaan.

"Ya pejabat yang membidangi lah, misalnya bidang pengawasan ya pasti di situ siapa direktur yg mengawasi kan kita minta penjelasannya gitu," tuturnya.

"Jangan melebar dulu, ini kan masalahnya materinya kan sebagian besar materi penegakan hukum, jadi materi penegakan hukum nggak boleh salah juga ya kan, salah persepsi nanti orang," sambungnya.

Disinggung soal perwakilan BPOM yang akan hadir, Pipit mengaku belum bisa memastikannya yang dipanggil besok. Sebelumnya, Pipit juga pernah meminta BPOM lebih kooperatif.

"Ya nanti tergantung mereka mau berapa orang, kadang kita panggil satu mereka bawa dua, kan siapa tau bisa menjelaskan, kita kan nggak tau juga yang jelas kita memanggil bidang-bidang tertentu lah kira-kira begitu," katanya.

Diketahui, dalam kasus ini Bareskrim Polri telah menetapkan dua perusahaan PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical sebagai tersangka. Pemilik CV Samudera Chemical berinisial E juga sudah dijadikan tersangka.

BERITA TERKAIT