test

News

Rabu, 23 November 2022 14:02 WIB

Klarifikasi, Bukan Kepala BPOM yang Dipanggil Tapi Pejabat Pengawasan Mutu

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto memberikan klarifikasi perihal kabar pemanggilan  Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito sebagai saksi terkait kasus gagal ginjal akut.

Pipit mengatakan, pemanggilan yang dilakukan untuk diperiksa dilayangkan kepada pejabat-pejabat yang terkait dengan masalah pengawasan mutu.

“Tidak ada, tidak ada pemanggilan Kepala BPOM,” ujar Pipit saat dihubungi, Rabu (23/11/2022).

“Kalau pejabat-pejabat terkait dengan masalah pengawasan mutu ya pasti di situ (dipanggil),” sambungnya.

Sementara itu, pemanggilan terhadap pejabat-pejabat BPOM terkait kasus tersebut dijadwalkan akan dilakukan hari ini. Namun untuk waktunya belum dapat dipastikan.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memanggil pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut. Pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu (23/11/2022).

“Harusnya hari ini, tapi minta waktunya besok hari Rabu,” ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/11/2022).

Lebih lanjut Pipit menjelaskan, pemanggilan yang dilakukan Bareskrim Polri berkaitan dengan pengawasan. Namun, dia belum membeberkan mengenai materi pemeriksaan.

“Ya pejabat yang membidangi lah, misalnya bidang pengawasan ya pasti di situ siapa direktur yg mengawasi kan kita minta penjelasannya gitu,” tuturnya.

BERITA TERKAIT