logo-pmjnews.com

test

News

Jumat, 25 November 2022 17:02 WIB

Polri Segera Panggil Ismail Bolong Terkait Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Editor: Hadi Ismanto

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Yeni)
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan terhadap mantan anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu (Purn) Ismail Bolong. Dia akan diperiksa soal pernyataannya terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Kita melakukan pemanggilan dulu ya," ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/11/2022).

Pipit tidak menjelaskan secara rinci terkait kapan waktu pemeriksaan Ismail Bolong. Pun demikian soal pencegahan ke luar negeri, dia juga tidak memastikan keberadaan Ismail.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah informasi yang menyebut Ismail Bolong sudah ditangkap. Dia menyatakan hal tersebut tidak benar atau hoax.

"Sampai dengan hari ini, Pak Karo (Penmas Divisi Humas Polri) sudah tanyakan, saya juga sudah tanyakan, enggak ada info itu," jelas Dedi.

BERITA TERKAIT