test

News

Kamis, 17 November 2022 06:01 WIB

Sambangi Warga, Wakapolres Bekasi Kota Dicurhati Soal Layanan SKCK dan SIM

Editor: Hadi Ismanto

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Rama Samtama Putra saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Metro Bekasi Kota menerima sejumlah aduan masyarakat terkait dengan pelayanan publik seperti SKCK dan SIM. Selain itu, warga juga melaporkan maraknya aksi tawuran, narkoba, hingga kejahatan lainnya.

Pengaduan tersebut disampaikan masyarakat saat Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Rama Samtama Putra melaksanakan kegiatan Serap Aspirasi Cari Solusi di RW 07 Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Rabu (16/11/2022).

"Ada beberapa ya, dan itu tetap akan kita tindaklanjuti, khususnya juga terkait dengan pelayanan publik, apakah itu SKCK, perizinan, SIM tadi sudah kita jelaskan, ada mekanismenya segala macam," ungkap Rama Samtama dalam keterangannya.

"Dan persoalan-persoalan yang membuat warga itu resah beberapa di antaranya keberadaan toko miras kemudian peredaran narkoba, pasti akan kita tindaklanjuti," sambungnya.

Pada kegiatan tersebut, warga diberikan kesempatan untuk berdialog dan menyampaikan keluhan kepada kepolisian. Dalam pertemuan yang berlangsung santai ini, Wakapolres sempat memberikan pantun saat membuka acara.

"Rohnya adalah silaturahmi kepada masyarakat dengan perangkat pemerintahan dan tokoh masyarakat. Kedua, kita mendengarkan apa keluhan ataupun aspirasi warga, khususnya terhadap pengelolaan harkamtibmas," terangnya.

Terkait Harkamtibmas, lanjut Rama, dapat terwujud dengan kerjasama semua pihak. "Untuk sama-sama kita berikan solusi dan respon, dan ini perlu juga komitmen kebersamaan untuk menyelesaikan ini," ujarnya.

"Ini tentu saya bilang tadi solusinya dilaporkan saja, nanti kita akan turunkan Tim identifikasi untuk kemudian untuk secara sentifik ilmiah," tukasnya.

Terkait dengan pelayanan SKCK, Wakapolres menjelaskan kapasitas produksi SKCK sangat terbatas, sehingga pelayanannya dibatasi sekitar 300 hingga 500 lembar.

"Animo masyarakat sangat tinggi, karena ini kan ada aturan SKCK baru yang boleh diterbitkan, kita tidak boleh juga menyalahi. Nah, karena antrian yang melalui online," tukasnya.

BERITA TERKAIT