test

News

Kamis, 10 November 2022 06:41 WIB

Antisipasi Tawuran-Premanisme, Polisi Patroli di Titik Rawan Kriminalitas

Editor: Ferro Maulana

Unit Reskrim Polsek Cengkareng melaksanakan patroli di titik-titik rawan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Guna mengantisipasi Gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan seperti kerawanan tawuran pelajar, premanisme, debt colector, Unit Reskrim Polsek Cengkareng melaksanakan patroli di titik-titik rawan pada Rabu  (09/11/22/).

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, menggunakan satu unit mobil dan tiga buah sepeda motor, Unit Reskrim Polsek Cengkareng berpatroli ke titik-titik rawan tindak kriminalitas.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan patroli Unit Reskrim digelar di jam-jam rawan kriminal di siang hari hingga sore hari.

“Antisipasi bubaran pelajar dan debt colector yang meresahkan masyarakat," ujar Kapolsek Cengkareng.

Ia menjelaskan, patroli berlangsung di sepanjang jalan Daan Mogot raya hingga ke jalan Kamal Raya.

“Di jalan Daan Mogot, kami menemukan segerombolan pelajar yang sedang nongkrong kami geledah tasnya dan kami himbau agar para pelajar pulang dan tidak terlibat tawuran,” tuturnya.

“Patroli pun di lanjutkan ke Jalan Kamal Raya saat kami memberhentikan segerombolan pelajar berboncengan tiga para pelajar berusaha melarikan diri, kami kejar dan satu pelajar berhasil kami tangkap dan kami dapatkan di dalam tubuh pelajar yang di amankan kami menemukan sebuah senjata tajam yang di selipkan di dalam celana panjang pelajar tersebut,” paparnya.

Sementara itu, AKP Ali Barokah Kanit Reskrim Polsek Cengkareng menambahkan pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam dibawa ke Polsek Cengkareng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Selain membubarkan pelajar yang diduga hendak tawuran, polisi juga membubarkan debt colector yang berkumpul di pinggir jalan Daan Mogot, kami himbau dan memberikan peringatan keras para debt colector agar tidak beroperasi di wilayah hukum Cengkareng, bila mereka masih beroperasi di wilayah Cengkareng kami akan tindak tegas para debt colector tersebut,” pungkas Kanit Reskrim.

BERITA TERKAIT