logo-pmjnews.com

News

Jumat, 4 November 2022 12:03 WIB

Penerapan Tilang Elektronik, Per Harinya Rata-rata Tangkap 800 Pelanggar

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Polri akan memperluas penerapan tilang elektronik atau ETLE hingga 21 Polda. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fifi).
Polri akan memperluas penerapan tilang elektronik atau ETLE hingga 21 Polda. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fifi).

PMJ NEWS - Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai bentuk penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas disebut sangat efektif. Rata-rata sebanyak 800 pelanggaran lalu lintas tertangkap ETLE per harinya,

“(ETLE) sangat efektif. Karena ETLE Mobile ini bisa menjangkau seluruh ruas jalan yang ada di Jakarta ini,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi, Kamis (3/11/2022).

Polda Metro Jaya saat ini terdapat 57 titik ETLE statis dan satu ETLE Mobile yang dioperasionalkan di ruas jalanan, yang rata-rata per harinya dapat menangkap sebanyak 800 pelanggaran lalu lintas.

“Untuk yang saat ini memang kemarin-kemarin mobile-nya masih satu dan ETLE statisnya baru ada 57, tercatat rata-rata perhari 800 pelanggaran ter-capture,” tambahnya.

Latif menyebutkan, saat ini terdapat satu ETLE Mobile yang sudah beroperasi, dan rencananya Polda Metro Jaya akan menambah 10 ETLE Mobile pada 6 Desember mendatang untuk penindakan tilang di Jakarta yang belum terdapat ETLE Statis.

“Ini yang akan kita kembangkan sehingga betul-betul seluruh ruang jalan di Jakarta ini sudah tercover oleh ETLE atau tilang elektronik,” jelasnya.

BERITA TERKAIT