test

News

Selasa, 13 April 2021 12:35 WIB

Kapolri Dukung Propam Usut Tuntas Pelanggaran Anggota Polri

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kapolri Jenderal Listyo Sigit. (Foto : Dok PMJ).

PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan saat ini institusi Polri berada di era keterbukaan informasi yang transparan kepada publik. Sehingga, seluruh pelanggaran yang terjadi termasuk yang dilakukan oleh anggota kepolisian pun harus diinformasikan dan diusut dengan tuntas.

“Saya menyambut dengan baik bahwa Pak Sambo ini juga akan melibatkan tim survei dalam mendalami angka pelanggaran yang terjadi dalam institusi Polri,” ungkap Jenderal Listyo Sigit, di Mabes Polri, Selasa (13/4/2021).

Mantan Kabareskrim ini menjelaskan, permasalahan yang terjadi di lingkup internal menurutnya tidak perlu ditutup-tutupi lagi. Melainkan harus disebarkan dan diawasi langsung masyarakat sehingga akan banyak masukan yang dapat membuat institusi penegak hukum tersebut semakin baik.

“Kita buka ruang supaya masyarakat bisa melihat bagaimana potret institusi Polri secara benar, sehingga muncul beragam masukan dari masyarakat. Sebab, tanpa adanya masukan dan tanpa membuka ruang, kita ini ibarat katak dalam tempurung. Sementara dengan masukan, kita bisa terus memperbaiki apa yang kurang dari institusi ini,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Divisi Propam Polri akan mendalami terkait meningkatnya pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian. Dalam hal ini, tim independen dan akademisi pun akan berkolaborasi untuk mengusut pelanggaran tersebut melalui penelitian bersama.

“Tujuan dilakukannya penelitian serta survei tersebut jika dilihat jangka pendeknya untuk memperkirakan jumlah pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Kemudian akan diidentifikasi dan dipetakan sesuai dengan jenis pelanggaran yang paling sering terjadi,” ujar Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Selasa (13/4/2021).

“Nantinya, untuk sasaran jangka panjang bertujuan untuk mengukur seberapa besar efektivitas program mitigasi yang dilakukan Propam, yang dilanjutkan dengan menganalisis faktor penyebab terjadinya pelanggaran,” sambungnya.

Ferdy menuturkan, usai semua itu dilakukan barulah tim Propam Polri menciptakan dan menerapkan formula tepat dalam mengantisipasi serta mencegah pelanggaran, sehingga tidak terjadi lagi di lain waktu.

BERITA TERKAIT