test

Hukrim

Kamis, 3 November 2022 14:41 WIB

Ini Kesaiksian Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan jalani sidang. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Rhekynellson Soplanit menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Dalam kesaksiannya, Ridwan menceritakan momen kehadirannya di lokasi kejadian setelah peristiwa yang saat itu disebut oleh Ferdy Sambo adalah tembak menembak.

“Semua dalam posisi tegang, berbicara terpaku, tidak dengan posisi santai, semua dalam posisi berdiri di garasi itu,” ucap Ridwan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

“Jadi tidak banyak cerita santai, seperti tidak ada punya komunikasi,” sambungnya.

Ridwan menyebut saat itu dirinya belum merasakan ada keganjilan saat berada di TKP. Ridwan menyampaikan ucapan Ferdy Sambo saat itu baru terjadi tembak menembak antara anggotanya.

“Saat itu beliau (Ferdy Sambo) menyampaikan ada tembak menembak dua anggota saya yang bekerja sama beliau. Yang menembak dari posisi atas itu Richard, dan yang sekarang tergeletak itu Yosua,” ucap Ridwan.

BERITA TERKAIT