Kamis, 3 November 2022 14:41 WIB
Ini Kesaiksian Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Rhekynellson Soplanit menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Dalam kesaksiannya, Ridwan menceritakan momen kehadirannya di lokasi kejadian setelah peristiwa yang saat itu disebut oleh Ferdy Sambo adalah tembak menembak.
“Semua dalam posisi tegang, berbicara terpaku, tidak dengan posisi santai, semua dalam posisi berdiri di garasi itu,” ucap Ridwan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
“Jadi tidak banyak cerita santai, seperti tidak ada punya komunikasi,” sambungnya.
Ridwan menyebut saat itu dirinya belum merasakan ada keganjilan saat berada di TKP. Ridwan menyampaikan ucapan Ferdy Sambo saat itu baru terjadi tembak menembak antara anggotanya.
“Saat itu beliau (Ferdy Sambo) menyampaikan ada tembak menembak dua anggota saya yang bekerja sama beliau. Yang menembak dari posisi atas itu Richard, dan yang sekarang tergeletak itu Yosua,” ucap Ridwan.