logo-pmjnews.com

Regional

Jumat, 13 Agustus 2021 16:20 WIB

Buronan yang Kabur Selama Empat Tahun Dibekuk Polisi di NTB

Editor: Ferro Maulana

Buronan korupsi ditangkap. (Foto : PMJ/Ilustrasi).
Buronan korupsi ditangkap. (Foto : PMJ/Ilustrasi).

PMJ NEWS - Kepolisian meringkus buronan yang sempat kabur selama empat tahun di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (13/8/2021). Pelaku pembobolan gudang barang bukti Kejaksaan Negeri Bima itu berinisial H (27).

"Dia buronan yang menjadi bagian dari kawanan yang membongkar gudang barang bukti Kejaksaan Negeri Bima,” tutur Kasat Reskrim Polda NTB Iptu M Rayendra Jumat (13/8/2021).

“SH ditangkap di pelariannya Labuan Bajo Kabupaten Manggarai, NTT,” tutur Kasat Reskrim.

Untuk diketahui, Tim Puma tidak sendiri menangkap buronan H. Mereka dibantu anggota Sat Intel Polres Bima Kota dan anggota Reskrim Polres Manggarai Barat.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan saat itu antara lain, dua karung tramadol, gunting besar pemotong besi, sepucuk senjata api rakitan, tiga bilah parang dan sejumlah barang bukti lainnya.

“SH telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tandasnya.

BERITA TERKAIT