Selasa, 1 November 2022 12:40 WIB
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Arif Rachman Arifin
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Terdakwa Arif Rachman Arifin menjalani proses persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan tanggapan jaksa atas eksepsi yang diajukan oleh pihak Arif.
Dalam tanggapannya, jaksa meminta hakim menolak eksepsi dari pihak Arif Rachman atas dakwaan dari jaksa penuntut umum yang sebelumnya dibacakan di persidangan Jumat (28/10/2022).
“Memohon kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini menyatakan menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan penasihat hukum saudara Arif Rachman Arifin,” ucap jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Selain itu, jaksa juga meminta kepada majelis untuk menerima dakwaan dari jaksa karena telah memenuhi unsur formil dan materiil.
“Menerima surat dakwaan penuntut umum karena telah memenuhi unsur formil dan materiil,” jelasnya.