logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 31 Oktober 2022 10:22 WIB

Alasan Kuasa Hukum Bharada E Minta Sidang Para Saksi Dilakukan Terpisah

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini Senin (31/10/2022).

Sebanyak 12 orang menjadi saksi dalam persidangan tersebut yang diantaranya adalah asisten rumah tangga (ART) di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo hingga ajudan dan supir Ferdy Sambo.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, dirinya berharap pemeriksaan terhadap para saksi hari ini dapat dilakukan secara terpisah agar keterangan yang jujur.

“Kami berharap bahwa saksi ini, kami akan memohon kepada majelis hakim supaya mereka diperiksa secara terpisah. Jangan digabungkan. Karena kami tidak mau keterangan mereka ini menjadi sama kemudian akhirnya memberatkan klien kami,” ujar Ronny di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).

Namun Ronny tetap akan menghormati keputusan majelis hakim untuk melakukan pemeriksaan saksi secara terpisah atau digabung.

“Kami akan meminta secara langsung di ruang persidangan, tetapi kami mempercayai bahwa proses di persidangan ini akan berjalan berkeadilan,” jelasnya.

“Karena ini menyangkut dengan hidup orang. Menyangkut dengan masa depan dari Bharada E. Kami sangat memohon supaya pada saksi-saksi ini berkata jujurlah,” tandasnya.

BERITA TERKAIT