test

Hukrim

Selasa, 25 Oktober 2022 13:01 WIB

Jadi Saksi, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo dan Istri Pisah Rumah

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ NEWS - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut, investigasi yang dirinya lakukan mendapatkan informasi bahwa ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebelum peristiwa penembakan.

“Mereka di malam hari menginap di sana, kemudian sehari sebelumnya itu ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dengan istrinya yaitu di tanggal 6 menjelang tanggal 7 Juli 2022,” ujar Kamaruddin saat bersaksi di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).

Namun ketika ditanya dari mana sumber informasi yang diperoleh, Kamaruddin menolak menjawab karena informasi tersebut bersifat rahasia.

Menurut informasi yang diterima Kamaruddin, pertengkaran keduanya disebabkan karena wanita yang diduga Brigadir J sebagai pemberi informasi.

“Pertengkarannya informasi karena wanita,” sebut Kamaruddin.

“Perkara ini kaitannya bahwa diduga almarhum sebagai pemberi informasi kepada Bu PC,” tambahnya.

Kamaruddin menyebut informasi yang diperolehnya yakni bahwa Ferdy Sambo mempunyai wanita lain dan sedang pisah rumah dengan Putri Candrawathi.

“Informasi bahwa si Bapak (Ferdy Sambo) ada wanitanya begitu. Karena dari informasi yang kita dapat mereka sudah pisah rumah. Bu PC tinggal di rumah Saguling, sementara bapak itu tinggal di rumah Jalan Bangka,” tandasnya.


BERITA TERKAIT