test

Hukrim

Jumat, 21 Oktober 2022 18:02 WIB

Polisi Naikan Status Kasus Tembok Roboh MTsN 19 Jakarta Jadi Penyidikan

Editor: Hadi Ismanto

Banjir melanda kawasan Pondok Labu dan mengakibatkan tembok yang berada di MTSN 19 Jakarta roboh. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status penyelidikan kasus tembok roboh di MTs Negeri 19 Jakarta ke tahap penyidikan. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk kepala sekolah.

"(Kasus tembok roboh di MTs Negeri 19 Jakarta) sudah penyidikan saat ini," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus saat dikonfirmasi, Jumat (21/10/2022).

Selain kepala sekolah, lanjut Irwandhy, polisi juga telah memeriksa tenaga pengajar dan office boy di sekolah tersebut. Menurut dia, pihaknya juga masih menunggu hasil Labfor Mabes Polri di lokasi kejadian.

"Senin (kemarin) sudah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tiga orang. (Mulai) dari kepala sekolah, ada guru, dan satu OB," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan pasca robohnya tembok di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19 di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan karena diterjang banjir. Bahkan Tim Puslabfor Polri juga diterjunkan untuk mencari penyebab peristiwa ini.

"Iya, dalam olah TKP saat ini identifikasi masih bekerja dan kami akan berkoordinasi dengan Puslabfor," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (6/10/2022) lalu.

Kendati begitu, Ade mengakui belum mengetahui penyebab pasti dari robohnya tembok di MTsN tersebut. Menurut dia, pihanya masih fokus evakuasi dan penanganan korban.

"Saat ini kami fokus penanganan korban dulu dan pengamanan aset sekolah," tukas Ade.

BERITA TERKAIT