test

Hukrim

Jumat, 10 September 2021 14:05 WIB

Hot News! Gelar Perkara Kebakaran Lapas Tangerang Naik ke Penyidikan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus beri keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kasus kebakaran lembaga permasyarakatan (lapas) kelas 1 Tangerang, Banten telah naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan. Hal itu ditetapkan usai penyidik melakukan gelar perkara terkait dengan kasus tersebut.

"Semalam sudah dilakukan gelar perkara, kemudian dari penyelidikan ini naik ke tingkat penyidikan. Jadi sudah naik sidik," kata Yusri dalam konferensi pers di RS Polri, Jumat (10/9/2021).

"Sehingga tindak lanjut kedepan, kita melengkapi administrasi untuk penyidikan," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa 22 orang saksi untuk mengungkap penyebab kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) dini hari tadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut 22 orang saksi tersebut berasal dari 3 klaster berbeda.

"22 saksi sudah diperiksa dari tiga klaster," kata Yusri kepada wartawan, di RS Polri, Kamis (9/9/2021).

"Klaster pertama itu petugas lapas yang bertugas pada saat itu, kemudian klaster kedua itu warga binaan lapas yang selamat totalnya ada 73 orang dan ada beberapanya yang diperiksa. Kemudian, klaster ketiga itu warga pendamping warga binaan lapas yang mendampingi blok-blok yang ada," jelasnya.

BERITA TERKAIT