test

News

Jumat, 21 Oktober 2022 17:47 WIB

Jalani Perawatan Gigi, Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Sebagai Tersangka

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Kuasa Hukum Teddy, Henry Yosodiningrat. (Foto: Istimewa)

PMJ NEWS -  Irjen Teddy Minahasa disebut sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus duagaan peredaran narkoba. Teddy dikatakan diperiksa sejak Selasa (18/10/2022) lalu.

“(Diperiksa) Hari Selasa,” ujar Kuasa Hukum Teddy, Henry Yosodiningrat saat dihubungi, Jumat (21/10/2022).

Henry mengatakan, Teddy diperiksa sejak pukul 13.00 WIB di Propam Polri oleh penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

“Dia sudah diperiksa sebagai tersangka mulai dari jam 1 siang sampai jam 3 pagi,” ucap Henry.

“(Diperiksa) di Propam, di Provos Propam. Kemudian yang memeriksa itu dari Direktorat Narkoba Polda Metro. Diperiksa sebagai tersangka,” tambahnya.

Henry menambahkan, Teddy sudah dalam kondisi bisa untuk dilakukan pemeriksaan saat itu lantaran sudah menjalani perawatan gigi.

“Dia kan cuma masalah gigi itu kemarin itu, ya masih bisa lah diperiksa karena dia sudah melakukan tindakan perawatan gigi itu,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Tim dari Divisi Propam Mabes Polri batal memeriksa tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa pada Senin (17/10/2022). Hal ini disebabkan kondisinya yang kurang sehat.

"Rencana hari ini pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik ya. Karena beliau hari ini kurang sehat dan minta diperiksa oleh dokter, maka pemeriksaannya diundur," ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah kepada awak media.

"Jadi otomatis untuk yang di Polda Metro Jaya belum terlaksana," kata Nurul.

BERITA TERKAIT