test

Hukrim

Rabu, 19 Oktober 2022 07:30 WIB

Incar Korban Mahasiswi, Polisi Bekuk Dua Pelaku Jambret di Tambora

Editor: Ferro Maulana

Dua pelaku jambret yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku jambret handphone (HP) yang menyasar kepada seorang korban mahasiswi Violita Julivia (29).

Kejadian tersebut terjadi di Gg Ikan Kebon Kelapa 12 Tambora Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku jambret handphone terhadap korbannya seorang mahasiswi.

"Pelaku berjumlah 3 orang, yang berhasil diamankan terdapat 2 orang di antaranya berinisial DN, MA sementara AL (DPO)," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022).

Kompol Putra Pratama menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis tanggal 13 Oktober 2022 sekira jam 07.30 WIB, dimana pada saat korban Violita Julivia (29) sedang berada di depan rumah tiba-tiba datang pelaku AL (DPO) dan pelaku DN menghampiri korban sekaligus bertugas mengawasi keadaan.

Pelaku MA kemudian bertugas merampas HP korban dan diserahkan ke pelaku AL (DPO).

“Karena kaget korban teriak "maling maling" sehingga para pelaku kabur melarikan diri," ucapnya menirukan ucapan korban

Mendengar teriakan dari korban menimbulkan perhatian warga sekitar hingga akhirnya sejumlah massa berdatangan.

Berkat kesigapan anggota Reskrim Polsek Tambora di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Yugo Pambudi , dua orang pelaku penjambretan berhasil diamankan dari amukan massa.

"2 orang berhasil diamankan diantaranya berinisial DN dan MA sementara rekannya AL (DPO) berhasil kabur meloloskan diri," terangnya.

Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti berupa ponsel Samsung Galaxy A52 dibawa ke Polsek Tambora.  

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana. 

BERITA TERKAIT