test

Hukrim

Minggu, 26 Juli 2020 09:09 WIB

Aksi Kejahatannya Sempat Viral, Pelaku Jambret di Palmerah Dibekuk Polisi

Editor: Ferro Maulana

Pelaku jambret yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

PMJ - Pelaku jambret di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu akhirnya berhasil diciduk polisi.

Dalam rekaman video CCTV berdurasi sekitar kurang lebih 52 detik tersebut tampak pelaku sedang mengamati di sekitar lokasi

Tak berselang lama, pelaku menemukan target dan melaksanakan aksi penjambretan kepada seorang wanita yang diketahui bernama Fitriyah (33)

Saat dikonfirmasi Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Supriyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Keterangan Kapolsek Palmerah. (Foto: PMJ News).

"Iya benar kami mengamankan tersangka terkait kejadian pejambretan di Jalan Anggrek, Jati pulo Palmerah Jakarta Barat," kata Kompol Supriyanto.

Ia melanjutkan, korban saat itu langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi dan langsung dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Palmerah di bawah pimpinan AKP Ali Barokah.

Dari hasil penyelidikan di TKP lalu mengarah ke Jalan KS Tubun sesuai informasi adanya keberadaan pelaku di alamat tersebut.

"Pelaku berinisial MF (24), kita tangkap Kamis kemarin di rumahnya di Jalan KS Tubun," tambahnya.

Masih dari penjelasannya, rekaman CCTV itu menjadi petunjuk awal pihaknya berhasil membekuk pelaku kejahatan jalanan tersebut.

Dalam video tersebut memperlihatkan tersangka MF menggunakan sepeda motornya untuk melakukan kejahatan. Saat kejadian, korban yang sedang berjalan sembari bermain ponsel, kemudian datang pelaku yang langsung merebut ponsel tersebut dari genggaman tangan korban.

"Usai melakukannya (penjambretan), pelaku langsung melarikan diri," tutur Supriyanto.

Sekarang, MF meringkuk di Mapolsek Palmerah, sekaligus diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curat). (FER).

BERITA TERKAIT