test

Hukrim

Rabu, 19 Agustus 2020 10:00 WIB

Sudah P21, Hari Ini Polda Metro Serahkan John Kei Cs ke Kejaksaan

Editor: Fitriawan Ginting

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ- Berkas perkara terkait kasus John Kei bersama kelompoknya yang melakukan aksi pembunuhan kepada anak buah Nus Kei telah lengkap (P21). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hari ini Rabu (19/8/2020), para tersangka John Kei Cs beserta barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan.

“Iya, hari ini kita akan menyerahkan tersangka (John Kei Cs) dan barang bukti ke kejaksaan,” tegas Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto : PMJ/Fjr).

“Seperti yang kita tahu untuk kasus tersebut sudah memasuki tahap ke-2 atau P21 dan akan kita serahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” sambung Yusri.

Diketahui, polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Sebanyak 25 orang diamankan.

Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT