Minggu, 9 Oktober 2022 10:56 WIB
Kasus KDRT Lesti Kejora Naik Penyidikan, Polisi: Rizky Billar Masih Saksi
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi telah menaikkan laporan dugaan kekerasan dalam rumah talar masih berstatus sebagai saksi terlapor.
"Ya, (terlapor Rizky Billar) untuk status masih saksi," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022).
Menurut Nurma, pihak kepolisan masih akan menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar pekan depan. Pasalnya, terlapor tidak menghadiri panggilang pertama pada Kamis (6/10/2022) lalu.
"Untuk sementara ini sudah dijadwalkan, kita sudah jadwalkan dari penyidik Minggu Depan," katanya.
"Untuk tanggal, nanti masih di penyidik. Itu domainnya penyidik. Jadi jadwalnya Minggu depan, tanggal dan harinya masih ada di penyidik nanti dilayangkan, segera, lebih cepat lebih baik," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menaikkan status dari laporan polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).
Menurut Zulpan, status penyidikan tersebut berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi.
"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," tukasnya.