test

News

Senin, 3 Oktober 2022 20:23 WIB

Polri: Kasus Tragedi di Stadion Kanjuruhan Naik Penyidikan

Editor: Hadi Ismanto

Akibat kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang setidaknya 13 kendaraan dilaporkan rusak. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Polri menaikkan status kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, Bapak Kapolri memerintahkan tim bekerja secara cepat namun unsur ketelitian kehati-hatian dan proses pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022).

Dedi juga mengatakan peningkatan status kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dengan memeriksa 20 orang saksi.

"Hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan sekarang statusnya menjadi penyidikan, tim juga akan bekerja secara maraton," ucapnya.

Selain menaikkan status ke tahap penyidikan, lanjut dia, sebanyak 28 personel Polri juga diperiksa propam terkait dugaan pelanggaran etik. Dia menyebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

"Malam hari ini juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," tukasnya.

BERITA TERKAIT