test

Hukrim

Jumat, 7 Oktober 2022 19:01 WIB

Ponsel Milik Remaja Dirampas, 2 Pelaku Jambret di Kebon Jeruk Diringkus

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat mengamankan dua orang pelaku jambret terhadap korbannya seorang remaja saudara FAS yang sedang main handphone sambil duduk di atas sepeda motor miliknya.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin, 3 Oktober 2022 sekira pukul 21.50 WIB.

Saat itu korban sedang nongkrong di atas sepeda motor miliknya  di depan Wang Plaza Jalan Panjang Kebon Jeruk Jakarta Barat.

"Kemudian dua orang pelaku saat itu melihat korban sedang asyik main ponsel kemudian timbul niat jahat untuk mengambil handphone milik korban," ujar Kompol H Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022).

Slamet mengatakan, kedua pelaku berinisial HP dan HH yang melihat kesempatan tersebut kemudian berniat jahat untuk menyusun rencana melakukan aksi penjambretan.

Mereka pun menyusun rencana, dimana pelaku HH saat itu menyetir sepeda motor menyampaikan kepada pelaku HP yang diboncengi

“Bagus Gak HP nya” dan pelaku HP  menjawab “Baguslah” kemudian pelaku HH berkata “ lu apa Guwa RUN (panggilan KIRUN kepada pelaku HP Lu aja ya”dan pelaku HP menjawab “terserah,” ujarnya menirukan ucapan pelaku

Setelah kedua orang pelaku bersepakat kemudian kedua orang pelaku memutar balik sepeda motornya dan kembali ke TKP dan saat melintas persis di depan korban pelaku HP merampas smartphone dari tangan korban.

Setelah mendapatkan barang incaran, kemudian pelaku langsung melarikan diri. Sontak barangnya berupa HP diambil oleh pelaku lalu korban berusaha melakukan pengejaran.

Korban setelah melakukan pengejaran dengan menggunakan sepeda motornya sejauh 5 km, korban berhasil menabrakan sepeda motor miliknya ke kendaraan pelaku

Korban dan pelaku terjatuh, lalu berteriak jambret jambret, seketika teriakan tersebut mengundang masyarakat sekitar.

Beruntung berkat kesigapan anggota Buser dari Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk di bawah pimpinan kanit Reskrim Iptu Rizky Ari Budianto sedang observasi kewilayahan, kedua pelaku berhasil segera diselamatkan dari amukan massa.

Pelaku berikut barang bukti handphone merek Iphone 11 Promax warna dark grey milik korban segera diamankan ke Polsek Kebon Jeruk Polres Jakbar.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 363 dan Pasal 365 KUHPidana.

 

BERITA TERKAIT